Lagi, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB
Semoga kasusnya terus diusut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) oleh Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) kembali berlanjut. Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya telah mengantongi laporan kedua terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
1. Laporan pertama soal dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB berhenti
Koordinator Divisi, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif menyebutkan bahwa laporan pertama terkait dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB dilaporkan oleh seorang warga. Namun, laporan tersebut tak diproses lebih lanjut karena kekurangan bukti dan tak mencukupi persyaratan formil.
"Tapi, kemudian laporan tersebut kami jadikan sebagai informasi awal untuk penelusuran berikutnya," ujar Yaqub saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Lagi, Muncul Foto Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB oleh MAJU
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB