Lagi, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) oleh Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) kembali berlanjut. Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya telah mengantongi laporan kedua terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
1. Laporan pertama soal dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB berhenti
Koordinator Divisi, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif menyebutkan bahwa laporan pertama terkait dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB dilaporkan oleh seorang warga. Namun, laporan tersebut tak diproses lebih lanjut karena kekurangan bukti dan tak mencukupi persyaratan formil.
"Tapi, kemudian laporan tersebut kami jadikan sebagai informasi awal untuk penelusuran berikutnya," ujar Yaqub saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/12/2020).
2. Bawaslu terima laporan kedua
Namun rupanya, Bawaslu kembali mendapatkan laporan serupa. Pelapor mengadukan beberapa foto dugaan penggunaan bantuan BNPB sebagai sarana kampanye untuk merebut hati masyarakat. Tetapi sampai sekarang, sosok pelapor tersebut masih belum dibuka oleh Yaqub.
"Kami memang tidak bisa memberi tahu siapa pelapornya. Tapi, laporan tersebut sudah kami terima," tutur Yaqub.
Baca Juga: Lagi, Muncul Foto Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB oleh MAJU
3. Terlapor adalah Lucy Kurniasari
Jika laporan sebelumnya terkendala tidak ada nama terlapor yang jelas, di laporan kedua ini terlapor sudah dicantumkan yaitu Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Pasalnya, di salah satu foto terlihat Lucy memberikan bantuan BNPB kepada warga yang mengenakan kaos kampanye MAJU.
"Kalau ini terlapornya jelas. Tapi, kami tidak bisa memastikan apakah bisa lolos ke tahap berikutnya atau tidak," ungkapnya.
4. Masih tahap kajian awal
Lebih lanjut, dengan adanya laporan kedua ini maka laporan pertama menjadi lebih kuat penelusurannya. Saat ini laporan kedua yang ditujukan kepada Lucy pun memasuki tahap kajian awal sebelum dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
"Saat ini kami masuk di tahap kajian awal," tutup Yaqub.
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB