Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memutuskan untuk tidak meneruskan laporan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Daerah (BNPB) oleh tim pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machud Arifin-Mujiaman. Pasalnya, laporan itu disebut tidak memenuhi persyaratan formil.
1. Laporan dugaan penyalahgunaan BNPB tidak diteruskan
Laporan dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Surabaya sejak Kamis (19/22/2020) lalu. Setelah melalui tahapan kajian awal, ternyata laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.
"Putusan atas laporan tersebut sudah terbit. Laporannya tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar saat dihubungi IDN Times, Senin (30/11/2020).
2. Syarat formil tidak dilengkapi
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Suabaya, Yaqub Baliyya Al Arif menambahkan, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formil lantaran tidak mencantumkan terlapor. Terlapor harus jelas merujuk kepada nama tertentu yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
"Laporan itu kan ada syarat formil dan materil, ya. Nah ini syarat formilnya tidak dilengkapi. Kalau melapor harus ada ke siapa-siapanya," tutur Yaqub.
Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB ke Polrestabes
3. Kurang bukti
Selain itu, Agil juga mengatakan bahwa laporan tersebut masih kurang bukti. Meski sudah melampirkan dua foto yang beredar luas di media sosial, namun bukti tersebut dirasa Bawaslu Surabaya belum cukup untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Karena memang kurang bukti, lalu kita menerbitkan status informasi awal untuk melakukan penelusuran," ungkapnya.
4. Dijadikan informasi awal untuk penelusuran
Namun, Yaqub menjelaskan tidak serta merta temuan tersebut dilupakan. Meski tak memenuhi syarat dan kurangnya bukti, laporan itu kemudian dijadikan sebagai untuk informasi awal. Bawaslu kemudian melanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami lanjutkan lagi penelusuran terkait kasus dugaan penyalahgunaan ini," tutupnya.
Baca Juga: Lagi, Muncul Foto Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB oleh MAJU