Ramai Parpol Ubah Susunan Caleg, Hanya PDIP yang Tetap

Penetapan caleg pada 3 November 

Surabaya, IDN Times - Kurang dari satu bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Jatim untuk Pemilu 2024. Mayoritas partai politik di Jatim ternyata ramai-ramai mengganti calon legislatifnya (calegnya).

"Dari tahapan proses pencermatan menuju DCT. Hampir semuanya melakukan perubahan," ujar Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Senin (9/10/2023).

Anam menambahkan, dari beberapa parpol yang mendaftarkan bakal calegnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, hanya PDIP yang tidak melalukan perubahan sama sekali.

"Dari 18 partai politik, hanya satu PDI Perjuangan yang tidak melakukan perubahan apapun," tegas dia.

Nah terkait perubahan-perubahan yang dilakukan seperti adanya nama baru yang dimasukkan parpol terkait untuk mengganti nama lain. Kemudian ada juga perubahan antardapil (Daerah Pemilihan). 

"Banyak juga mengganti calegnya dari caleg provinsi diturunkan ke kabupaten/kota," kata Anam.

Lebih lanjut, Anam menerangkan kalau sejak 4 Oktober sampai 2 November 2023, KPU akan fokus melakukan proses penyusunan DCT. Nanti pada 3 November akan ada proses penetapan. Setelahnya pada 4 November akan diumumkan ke publik.

Baca Juga: KPU Jatim Ajak Gen-Z Tak Alergi Politik 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya