TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Surabaya Optimistis Rekapitulasi Suara Sesuai Target

Saat ini beberapa rekapitulasi kecamatan telah rampung

Dok. IDN Times/Chalimatus Sa'diyah

Surabaya, IDN Times - Meski dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tidak mengubah target rampungnya rekapitulasi tingkat kecamatan se-Surabaya. KPU Surabaya optimistis rekapitulasi dapat selesai pada Selasa (30/4).

1. PSU tidak memengaruhi target KPU Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Miftakhul Gufron mengatakan bahwa dua PSU yang terjadi di Surabaya tidak akan memperlambat proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Kota Surabaya, apalagi sampai menggeser tanggal target yang telah ditentukan. Gufron optimistis setelah PSU rampung dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (27/4) maka penghitungan kecamatan tersebut akan dapat dilanjut.

"Karena nanti setelah dihitung di TPS langsung kita kirim ke kecamatan. Nanti disusulkan dengan penghitungan suara kelurahan misalnya Kelurahan Lidah Kulon ini. Itu tidak akan butuh waktu lama. Selesai dihitung nanti bisa langsung disetor ke KPU Surabaya," ujar Gufron saat ditemui di lokasi PSU TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Sabtu (27/4).

2. Dua kecamatan yang melakukan pemilihan ulang tidak termasuk DPT tinggi

IDN Times/Prayugo Utomo

Di Surabaya terdapat 2 TPS yang menjalani PSU, yaitu TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri dan TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar. Gufron mengatakan bahwa dua kecamatan tersebut bukan termasuk kecamatan dengan tingkat DPT tinggi dan TPS tinggi sehingga tidak akan memengaruhi terlalu signifikan.

"Kecamatan paling lama yang memang jumlah DPTnya besar, jumlah TPS besar, ada di Kecamatan Kenjeran, Semampir, dan Tambaksari," imbuhnya.

3. Dua kecamatan telah merampungkan rekapitulasi

IDN Times/Fitria Madia

Gufron menjelaskan bahwa saat ini telah ada beberapa kecamatan yang menyetor hasil rekapitulasi suara. Menurutnya, rekapitulasi telah dilakukan dengan secermat mungkin. Apalagi Bawaslu Kota Surabaya telah mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang bagi beberapa kelurahan yang bermasalah.

"Perkembangan sampai hari ini alhamdulillah kita sudah menyelesaikan dua rekap kecamatan yaitu Kecamatan Bulak dan Kecamat Jambangan. Sudah dikirimkan ke kpu kota," lanjutnya.

Baca Juga: Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSU

Berita Terkini Lainnya