Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSU

Dua kali pemilu, selalu ada PSU di Sampang

Sampang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS Kecamatan Banyuates dan Camplong.

"Insya Allah kalau tidak ada kendala, PSU akan digelar 25 April. Sesuai dengan rekomendasi Panwascam," kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sampang Addy Imansyah di balik telepon, Selasa (25/4).

1. Jadwal PSU diundur sehari

Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSUIDN Times/Toni Kamajaya

Menurut Addy, PSU semula dijadwal dilaksanakan 24 April, namun karena logistik belum siap jadwal pun diundur satu hari ke 25 April. "Diundur agar maksimal, karena besok kami baru akan mengambil kebutuhan logistik ke KPU Provinsi," ujar dia.

Baca Juga: Ricuh Pemilu 2019, Terjadi Penembakan di Sampang

2. PSU karena surat suara dicoblos duluan

Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSUIDN Times/ Mela Hapsari

Kata Addy, penyebab utama PSU karena sejumlah surat suara di tiga TPS itu, berdasarkan temuan Panitia Pengawas Kecamatan telah dicoblos duluan oleh oknum KPPS. Penyebab lain karena penempatan TPS yang tidak sesuai asas kejujuran dan keadilan dalam pemilu. Maka dalam PSU nanti tidak semua surat suara dicoblos ulang karena pelanggaran tiap TPS berbeda-beda.

3. Ini tiga TPS yang PSU

Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSUIDN Times/I Made Argawa

Dijelaskan Addy, tiga TPS yang akan menggelar PSU meliputi TPS 3 Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, dengan jumlah DPT 116 pemilih. Kemudian, TPS 6 Desa Madupat, Camplong, dengan jumlah DPT 238 pemilih. Serta, TPS 9 Desa Rabasan, Camplong, jumlah DPT 234 pemilih.

Untuk TPS 3, PSU hanya pada surat suara pemilu DPRD kabupaten/kota, TPS 6 hanya surat suara Pilpres. Sementara TPS 9 menggelar PSU semua surat suara baik Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Prov Jatim, DPRD kabupaten/kota.

"TPS 3 itu karena ada beberapa surat suara DPRD kabupaten/kota Dapil IV yang dicoblos sebelum pemungutan dimulai, sama seperti TPS 6 yakni surat suara Pilpres yang dicoblos oleh oknum KPPS. Lalu untuk TPS 9 karena proses pemungutan suara tidak sesuai prosedur yaitu penempatan TPS tidak berasas Jurdil," ungkap Addy.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Sampang Diringkus Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya