TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kereta Api DAOP 8 Tetap Beroperasi Tanggal 6-17 Mei, Simak Daftarnya!

Tapi hanya untuk keperluan mendesak saja

Antrean rapid antigen di Stasiun Gubeng, Selasa (22/12/2020). IDN Times/Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Pada periode pelarangan mudik lebaran, 6-7 Mei 2021, KAI Daop 8 Surabaya rupanya tetap mengoperasikan perjalanan kereta api, baik jarak jauh maupun kereta lokal. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi para penumpang yang masih membutuhkan perjalanan menggunakan kereta untuk keperluan-keperluan mendesak.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (4/5/2021).

1. Perjalanan kereta hanya untuk keperluan mendesak

Suasana Stasiun Pasarturi yang berjalan normal, Rabu (21/4/2021). Dok Humas Daop 8

Luqman menjelaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api pada tanggal 6-17 Mei hanya pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” tutur Luqman.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim

2. Ada 9 KA jarak jauh dan 4 KA lokal yang beroperasi

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Untuk KAI Daop 8 Surabaya, terdapat 9 KA Jarak Jauh yang melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Luqman.

Sementara untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 4 KA yang dioperasikan dengan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.

Baca Juga: Larangan Mudik, Penjagaan Jalur Tikus di Banyuwangi Diperketat 

Berita Terkini Lainnya