Kereta Api DAOP 8 Tetap Beroperasi Tanggal 6-17 Mei, Simak Daftarnya!
Tapi hanya untuk keperluan mendesak saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pada periode pelarangan mudik lebaran, 6-7 Mei 2021, KAI Daop 8 Surabaya rupanya tetap mengoperasikan perjalanan kereta api, baik jarak jauh maupun kereta lokal. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi para penumpang yang masih membutuhkan perjalanan menggunakan kereta untuk keperluan-keperluan mendesak.
“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (4/5/2021).
1. Perjalanan kereta hanya untuk keperluan mendesak
Luqman menjelaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api pada tanggal 6-17 Mei hanya pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.
“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” tutur Luqman.
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim
Baca Juga: Larangan Mudik, Penjagaan Jalur Tikus di Banyuwangi Diperketat