TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekerasan dan Pelecehan Seksual Ayah pada Anak, 6 Bulan Tanpa Kabar

"Pelaku enak berkeliaran tapi anak saya menanggung semua"

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sidoarjo, IDN Times - AW kini berharap penuh cemas. Kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan mantan suaminya TI terhadap sang anak perempuannya, DR (9) terancam menguap. Enam bulan sudah ia melapor ke Polresta Sidoarjo, namun hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, laku bejat yang dilakukan TI sangat membekas pada DR. Sang anak kini mengalami trauma fisik dan mental.

Merasa tak digubris polisi, AW kemudian memilih untuk mencurahkan keluh kesahnya di media sosial. Ia curhat kepada warganet di grup Facebook E 100 LINTAS INFORMASI SUARA SURABAYA DAN SEKITARNYA mengenai bagaimana lambannya respon Polresta Sidoarjo dalam menangani kasusnya. Unggahan ini pun meraih simpati ratusan warganet.

Keviralan curhatan AW akhirnya sampai ke telinga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak-anak yang tak kunjung diproses oleh kepolisian, Komnas PA pun memutuskan untuk turun tangan.

1. Komnas PA menemui langsung korban

IDN Times/Imam Rosidin

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menuturkan, ia langsung meminta perwakilan Komnas PA di Surabaya untuk mencari tahu kebenaran kabar yang dituliskan AW di Facebook. Setelah ditelusuri langsung, Arist pun mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar-benar dilaporkan oleh AW, sosok ibu tengah mencari keadilan.

"Perwakilan kami sudah bertemu dengan korban dan ibu korban. Ini masih tahap awal. Kami akan susun lagi langkah-langkah apa yang harus kita tempuh berikutnya," ungkap Arist saat dihubungi IDN Times, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di SPI, Begini Pengakuan Korban

2. Korban mendapat kekerasan fisik dari ayahnya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepada Komnas PA, AW bercerita bagaimana anaknya menerima kekerasan fisik dari ayah kandungnya sendiri. Kejadian itu bermula saat DR mendatangi ayahnya, TI, untuk menyampaikan kabar kakak DR yang akan dikhitankan. Bukannya mendapatkan dukungan, DR malah dihajar oleh TI.

"Malah dimarahi dan dijewer ditarik kupingnya hingga gendang telinganya pecah karena mempertanyakan hal yang tidak pantas katanya," sebut Arist dalam keterangan resminya.

Tak sampai di situ, TI juga disebut membenturkan kepala DR ke lemari dengan cukup keras. Akibat benturan itu, DR mengalami gegar otak ringan dan pecah gendang telinga.

3. Korban juga diduga dapat kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya kekerasan fisik, Arist mengatakan bahwa DR juga mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya. Arist pun murka mendengar adanya pelecehan seksual sedarah ini. Akibat kekerasan seksual yang diterima, DR mengalami trauma.

"Rincian kekerasan seksualnya tak pantas diceritakan. Ya dipegang-pegang dan sebagainya. Korban juga sampai mengeluhkan sakit di vaginanya," sebut Arist.

Baca Juga: Jalan Terjal Korban Kekerasan Seksual Cari Keadilan

Berita Terkini Lainnya