TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank Pemerintah

Kerugian mencapai Rp30,8 miliar

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto. Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini tengah menangani dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua bank pemerintah. Berdasarkan penyelidikan sementara, total kerugian adalah Rp30,8 miliar. Meski yang diperiksa adalah bank pemerintah, Kejari Surabaya memastikan profesionalitas penyidiknya.

1. Dua bank pemerintah diduga lakukan kecurangan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menjelaskan, pihaknya tengah memproses perkara yang menjerat dua bank pemerintah. Dua bank tersebut diduga melakukan kecurangan atau fraud dalam hal penyaluran kredit.

"Ada 6 perkara. Ditangani sama pidsus. Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di bank pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang Rp30 miliar dan Rp800 juta. Itu di dua bank,” ujar Anton usai bersepeda santai bersama jajarannya, Sabtu (5/6/2021). Sayang Anton tak menyebut bank pemerintah mana yang dimaksud.

2. Sudah ditetapkan dua tersangka

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Perkara dugaan kecurangan ini terjadi di rentang waktu yang berbeda-beda. Perkara terlama tercatat pada tahun 2014 hingga 2017 yang sama-sama melibatkan dua bank pemerintah.

“Kita tetap on the track untuk mengumpulkan alat bukti,” tuturnya.

Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pertama berinisial S yang merupakan direktur salah satu perusahaan. Sedangkan tersangka berikutnya yaitu AO, pihak dari perbankan.

"Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” ungkapnya.

Baca Juga: De Javasche Bank, Jejak Perbankan Hindia Belanda di Utara Surabaya

3. Pastikan akan profesional

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Anton memastikan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini dengan profesional sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku meski melibatkan bank pemerintahan. Ia menegaskan kepada jajarannya untuk mengumpulkan bukti dengan maksimal agar pihak-pihak yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk tetap profesional,” tegasnya.

Baca Juga: Bank Digital Vs Bank Konvensional, Begini Menurut Dirut BRI 

Berita Terkini Lainnya