Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank Pemerintah
Kerugian mencapai Rp30,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini tengah menangani dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua bank pemerintah. Berdasarkan penyelidikan sementara, total kerugian adalah Rp30,8 miliar. Meski yang diperiksa adalah bank pemerintah, Kejari Surabaya memastikan profesionalitas penyidiknya.
1. Dua bank pemerintah diduga lakukan kecurangan
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menjelaskan, pihaknya tengah memproses perkara yang menjerat dua bank pemerintah. Dua bank tersebut diduga melakukan kecurangan atau fraud dalam hal penyaluran kredit.
"Ada 6 perkara. Ditangani sama pidsus. Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di bank pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang Rp30 miliar dan Rp800 juta. Itu di dua bank,” ujar Anton usai bersepeda santai bersama jajarannya, Sabtu (5/6/2021). Sayang Anton tak menyebut bank pemerintah mana yang dimaksud.
Baca Juga: De Javasche Bank, Jejak Perbankan Hindia Belanda di Utara Surabaya
Baca Juga: Bank Digital Vs Bank Konvensional, Begini Menurut Dirut BRI