TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pembunuhan di Gym Surabaya Akan Segera Disidangkan

Pembunuh sakit hati karena sering di-bully korban

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Surabaya, IDN Times - Kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu pusat kebugaran di Surabaya sebentar lagi akan memasuki masa persidangan. Kasus ini sempat ramai dibicarakan tentang cara pelaku menikam korban hingga tewas karena sering dirundung.

1. Kasus pembunuhan di gym akan segera disidangkan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budi Susanto menjelaskan, saat ini berkas kasus pembunuhan dengan tersangka Eren (38) sudah dinyatakan lengkap. Sebentar lagi, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memasuki tahap persidangan.

"Insyaallah pekan ini akan dilimpahkan,” ujar Eko Budi, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Bunuh Fardy karena Sering Di-bully, Eren: Saya Punya Perasaan

2. Tersangka terancam pasal berlapis

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Selain itu, saat ini Eren sudah menjalani proses tahap II yang berarti ia telah siap mengkuti proses persidangan. Nantinya, Jaksa Penuntut Umum  yang sudah ditunjuk untuk menangani kasus pembunuhan ini adalah Eko Budi dan Sulfikar.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340, 338, 351 ayat 3 UU No.12 tahun 1951," sebut Eko.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Di-bully, Eren Bunuh Fardy dengan 17 Tusukan Pisau

Berita Terkini Lainnya