Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Ringkus Penadah di Bawah Umur
Waduh, pelajar ikut jadi penadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Teringkusnya residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Sura'i berujung pada penangkapan penadah barang curanmor asal Pulau Madura. Nahasnya, dua dari penadah tersebut masih remaja di bawah umur.
1. Tiga orang penadah diringkus
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, menjelaskan ketiga penadah tersebut bernama Sholeh alias Mosleh (40), AF (17), dan AM (14). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sampang.
"Nama-nama mereka kami dapatkan dari pengembangan kasus Sura'i. Mereka menerima sepeda motor hasil curian dari Sura'i," ujar Bima ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu (23/6).
Baca Juga: Bom Molotov Meledak di Rumah Warga, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi