TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jatim Akan Bangun Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto

Gak mau kalah sama Pemkot Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Keinginan untuk membangun pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tak hanya dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur rupanya juga telah memulai proses pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut. Lokasi pengelolaan limbah ini berada di Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Risma Manfaatkan Limbah Sandal untuk Matras Jogging Track

1. Lahan sudah siap

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kasi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Mohamad Nizammudin menjelaskan bahwa proses pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 sudah sampai dalam tahap pengukuran ulang. Lahan seluas 57 hektare telah berhasil dibebaskan dan sedang disiapkan.

"Hari ini sedang ada pengukuran lahan. Jadi pengurusan Amdal jalan, pengukuran lahan juga jalan, sosialisasi ke masyarakat juga jalan. Kita bekerja secara simultan," jelasnya saat ditemui usai Seminar Pengelolaan Limbah B3 di Graha Sawunggaling, Rabu (17/10).

Sementara itu, pengurusan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Pemprov Jatim masih memasuki tahap awal yaitu pembahasan kerangka acuan. Masih ada dua tahap lagi yang harus dilalui agar perijinan pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut keluar.

2. Pengelolaan lebih lengkap

IDN Times/Fitria Madia

Berbeda dengan Pemkot Surabaya yang hanya akan menyediakan mesin insinerator, Pemprov Jatim juga akan membuat landfill atau tempat akhir penimbunan limbah B3 yang sudah tak dapat diolah. Oleh karena itu, luas lahan yang dibutuhkan oleh Pemprov Jatim lebih luas sekitar 22 kali lipat.

"Karena abu hasil insinerator itu juga masih dikategorikan sebagai limbah B3. Jadi nanti dari Surabaya limbahnya gak usah dibuang ke Cileungsi, bisa dikirim ke Mojokerto saja," ungkap Nizam.

Baca Juga: Bangun Pengelolaan Limbah, Surabaya Siapkan Alat Seharga Rp40 miliar

Berita Terkini Lainnya