Jatim Akan Bangun Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto
Gak mau kalah sama Pemkot Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Keinginan untuk membangun pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tak hanya dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur rupanya juga telah memulai proses pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut. Lokasi pengelolaan limbah ini berada di Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Risma Manfaatkan Limbah Sandal untuk Matras Jogging Track
1. Lahan sudah siap
Kasi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Mohamad Nizammudin menjelaskan bahwa proses pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 sudah sampai dalam tahap pengukuran ulang. Lahan seluas 57 hektare telah berhasil dibebaskan dan sedang disiapkan.
"Hari ini sedang ada pengukuran lahan. Jadi pengurusan Amdal jalan, pengukuran lahan juga jalan, sosialisasi ke masyarakat juga jalan. Kita bekerja secara simultan," jelasnya saat ditemui usai Seminar Pengelolaan Limbah B3 di Graha Sawunggaling, Rabu (17/10).
Sementara itu, pengurusan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Pemprov Jatim masih memasuki tahap awal yaitu pembahasan kerangka acuan. Masih ada dua tahap lagi yang harus dilalui agar perijinan pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut keluar.
Baca Juga: Bangun Pengelolaan Limbah, Surabaya Siapkan Alat Seharga Rp40 miliar