TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

GOR Pancasila Diambil Alih Pemkot Surabaya, Kasusnya Langsung Ditutup

Karena tujuan utamanya adalah penyelamatan aset

Penampakan halaman GOR Pancasila, Minggu (29/12/2019). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Gedung Olahraga (GOR) Pancasila memang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya pada 2018 silam. Aset tersebut sempat menjadi sengketa dengan PT Setia Kawan Abadi sejak 1995. Namun setelah aset diserahkan, kenapa kasus tersebut tak lagi terdengar?

1. Tujuan utama penyelidikan kasus adalah pengembalian aset

Kondisi terkini pembangunan Museum Olahraga yang berlokasi di GOR Pancasila Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Kajati Jawa Timur Mohamad Dhofir menjelaskan, tujuan utama dalam perjalanan kasus GOR Pancasila tersebut memang untuk penyelamatan aset. Pihak kejaksaan berusaha mengembalikan aset yang dikuasai oleh PT Setia Kawan Abadi kepada Pemkot Surabaya.

"Memang, tujuan utama kami adalah aset. Bukan tindak pidananya," ujarnya saat konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Jalan Ahmad Yani, Selasa (31/12).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sulap Gelora Pancasila Jadi Museum Olahraga

2. Kasus tak dilanjutkan setelah aset diserahkan

Kondisi terkini pembangunan Museum Olahraga yang berlokasi di GOR Pancasila Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Ketika aset GOR Pancasila telah diserahkan, yang berarti tujuan utamanya tercapai, kejaksaan pun tidak meneruskan perkara tersebut hingga ke pengadilan. Akhirnya, kasus dinyatakan ditutup dan penyelidikan pun diselesaikan.

"Karena tujuan kami sudah selesai. Asetnya kami dapatkan, penyelidikannya kami tutup," tegasnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Jadi, Museum Olahraga Surabaya Batal Diresmikan Tahun Ini

Berita Terkini Lainnya