TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Diskusi Bertema Papua, LPM Teropong dari PENS Terancam Dibredel

Diskusi mereka juga dibubarkan

Pixabay.com

Surabaya, IDN Times - Ancaman pembubaran kembali dialami oleh Pers Mahasiswa. Kali ini, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) diancam dibubarkan oleh pihak kampus lantaran menggelar diskusi bertemakan konflik Papua.

1. LPM Teropong menggelar diskusi bertema Papua

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

 

Pemimpin Umum LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz menjelaskan pihaknya hendak menggelar diskusi dengan judul 'Papua dalam Perspektif Media Arus Utama', Rabu (10/10). Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pandangan bagaimana media di Indonesia membawakan konflik Papua. Menurut Naufal, diskusi tersebut juga tak lepas dari tema jurnalistik sesuai dengan identitas LPM.

Hingga tiba hari diselenggarakannya acara, semua berjalan lancar. Naufal mengatakan bahwa diskusi rutinan mulai membahas isu terkini hingga membedah buku merupakan agenda rutin LPM yang berjalan lancar sebelumnya. Namun, ketika diskusi hendak dimulai, satpam kampus datang dan meminta perwakilan dari mereka untuk ke pos satpam.

"Dua orang menuju ke pos satpam dan ternyata yang ditemui adalah polisi. Polisi menanyakan perihal substansi pembahasan, pihak penyelenggara, elemen yang terlibat, dan ijin dari diskusi. Kemudian semua dijawab dengan baik," jelasnya ketika dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/10).

2. Polisi datang meminta surat izin kegiatan

IDN Times/Arief Rahmat

 

Perwakilan LPM teropong pun sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian. Polisi mengatakan bahwa seharusnya mereka mengajukan izin ke kepolisian untuk menyelenggarakan kegiatan semacam itu.

Sementara mahasiswa berdalih tak perlu mengajukan izin untuk kegiatan ilmiah yang dilakukan dalam kampus. Mereka menggunakan Pasal 10 ayat
4 UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai dasar. Bahkan, kegiatan diskusi merupakan agenda rutin LPM Teropong dan tidak pernah bermasalah meski tak mengajukan izin ke kepolisian sebelumnya.

"Dia menekankan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya kondisi dan kondusifitas kawasan Sukolilo. Ketika ditanyakan aktualisasi pengamanan seperti apa, yaitu mengamati dari jarak jauh dan memastikan substansi
dan kesimpulan dari diskusi," lanjut Naufal.

Baca Juga: Pers Mahasiswa Dibungkam apa yang Harus Dilakukan? 

3. Pihak kampus menyuruh diskusi beserta LPM-nya dibubarkan

Pixabay.com

 

Namun di tengah perdebatan, pejabat kampus menyuruh satpam untuk membubarkan diskusi tersebut. Naufal juga menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi ancaman LPM Teropong dibubarkan oleh pihak kampus. Mereka pun menyerah dan memindahkan diskusi di luar kampus.

"Kemahasiswaan PENS (melalui grup WA yang berisi pimpinan organisasi mahasiswa dan direktorat kampus) mengintruksikan Presiden BEM PENS untuk membubarkan LPM Teropong, serta pihak kemahasiswaan tidak mau lagi memberikan izin dan tanda tangan yang mengatasnamakan LPM Teropong," sebut Naufal.

Baca Juga: Peresmian Kantor LPM Tepian Langsat, Bupati Ismu Berikan Apresiasi

Berita Terkini Lainnya