Dinkes Surabaya Dapat Tambahan Rp277 M, untuk Insentif Nakes dan BPJS
Semoga tepat sasaran, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp277,063 miliar. Penambahan ini dialokasikan untuk penanganan COVID-19 serta pemberian insentif terhadap para tenaga kesehatan.
1. Untuk insentif Nakes dan bayar BPJS
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyebutkan, Dinkes mendapat kenaikan cukup tinggi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021. yaitu sebesar Rp277,063 miliar. Sehingga, anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.
"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sangat bagus,” ujarnya, Sabtu (25/9/2021).
Khusnul merinci, penambahan anggaran ini ditujukan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang dengan rincian nakes ASN sebanyak 1.098 orang dan nakes non ASN sebanyak 1.734 orang, dengan total Rp28,672 miliar. Tambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebanyak 1.022.588 jiwa.
“Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS,” tuturnya.
Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Dinkes Surabaya Siapkan Antispasi Berlapis