TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digerebek Saat Selingkuh di Hotel, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat

Sang istri melaporkan kelakuan suaminya tersebut

ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya digerebek dalam sebuah kamar hotel, Jumat (16/4/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan lantaran anggota Satpol PP tersebut diduga tengah berselingkuh dan menginap di kamar hotel itu.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh, Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ

1. Awalnya istri yang bersangkutan melapor ke Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan istri anggota Satpol PP berinisial SS. Sang istri melapor bahwa suaminya diduga tengah berselingkuh di sebuah kamar hotel.

"Inisialnya SS, kami mendapat laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy, Sabtu (17/4/2021).

Berbekal laporan tersebut, Satpol PP Surabaya menelusuri keberadaan SS. Ternyata benar, ia tengah berada di sebuah kamar hotel. Satpol PP bersama kepolisian setempat pun melakukan penggerebekan dan mendapati SS bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya.

"Iya, benar (digerebek bersama seorang perempuan)," sebut Eddy.

3. Dipecat dari Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto Kota Surabaya Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Eddy mengatakan bahwa SS berstatus sebagai pegawai honorer di Satpol PP Surabaya. Setelah ketahuan berselingkuh itu, Eddy langsung memecat SS lanntaran dianggap telah melanggar kode etik.

"Langsung kita berhentikan (dipecat)," tegas Eddy.

Baca Juga: 5 Sifat yang Hanya Dimiliki oleh Tukang Selingkuh, Kenali Tandanya!

Berita Terkini Lainnya