TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Libatkan Publik Figur, Polda Jatim Gerebek Prostitusi di Batu

Ditangkap di sebuah hotel pada Jumat malam

Salah seorang (kiri) yang ditangkap Polda Jatim terkait dugaan prostitusi digiring keluar mobil, Jumat malam (26/10). IDN Times/ Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim menangkap tiga orang terkait kasus prostitusi, Jumat (25/10). Kasus ini diduga jaringan nasional hingga melibatkan korban prostitusi dari DKI Jakarta. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

1. Polisi tangkap 3 orang diduga terlibat kasus prostitusi

Salah seorang terduga pelaku prostitusi yang ditangkap Polda Jatim. IDN Times/Fitria Madia.

Berdasarkan pantauan IDN Times, mobil penyidik Ditreskrimum Polda Jatim tiba di Mapolda Jatim Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Ada dua mobil yang datang. Dari mobil pertama berwarna abu-abu, keluar seorang lelaki mengenakan kemeja biru muda yang menutupi kepalanya dengan kemeja. Sementara mobil kedua berwarna putih, keluar wanita memakai terusan putih yang menutupi wajahnya dengan syal biru.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman mengatakan, ada tiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi.

"Seperti tadi rekan-rekan lihat, bahwa memang kami mengamankan tiga orang. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Nanti untuk update-nya, kami sampaikan besok, (Sabtu, Red)" ujar Aldy usai mengeler terduga pelaku ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Dibongkar karena Prostitusi, Lapak Pasar Muneng Madiun Dibangun Ulang 

2. Diduga korban prostitusi didatangkan dari Jakarta

Salah seorang yang ditangkap Polda Jatim terkait dugaan praktik prostitusi. IDN Times/Fitria Madia.

Aldy menambahkan, ketiga orang tersebut berperan sebagai pengguna jasa, korban prostitusi, dan muncikari. Dua orang yang tiba lebih dulu di Mapolda Jatim merupakan korban dan muncikarinya. Aldi menambahkan, bahwa korban didatangkan dari DKI Jakarta khusus untuk melaksanakan kegiatan prostitusi tersebut.

"Informasi saat ini baru tiba (di Jatim) hari ini," tuturnya.

3. Digerebek saat melakukan hubungan badan

Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldy Sulaiman (tengah). IDN Times/Fitria Madia.

Mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu melanjutkan, timnya menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut ketika sedang melakukan hubungan badan sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka melancarkan aksi asusila tersebut di salah satu hotel di Kota Batu.

"Pada saat proses kami upaya paksa memang didapati terdapat satu pasang yang sedang melakukan hubungan badan," ucapnya.

Baca Juga: Viral Video Anak Dipukuli Pria, Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulannya

Berita Terkini Lainnya