TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dibuka Hari Ini! Bawaslu Cari 48.000 Pengawas TPS

Catat syarat dan ketentuannya

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/Arif Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur telah dibuka sejak Sabtu (3/10/2020) hingga Kamis (15/10/2020). Dalam perekrutan kali ini, Bawaslu Jatim mencari pengawas yang tidak hanya profesional namun juga bisa dipercaya untuk menjaga protokol kesehatan agar bisa turut bersama mencegah terjadinya klaster Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Buka Suara, Ini Alasan Pelapor Mengadukan Risma ke Bawaslu

1. Pendaftaran PTPS dibuka untuk 48.000 orang

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Bawaslu Jatim yang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Moh Amin menyampaikan, untuk 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada kali ini, pihaknya membutuhkan 48.000 PTPS. Ia percaya, jumlah ribuan orang tersebut akan terisi oleh orang-orang yang profesional.

"Kami mengundang seluruh masyarakat Jawa Timur pada 19 daerah yang pilkada untuk menjadi pengawas TPS. Pengawas TPS berada di barisan depan untuk menentukan kualitas dan integritas pilkada 2020," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

2. Fungsi PTPS sangat penting

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Amin menjelaskan bahwa PTS adalah garda terdepan pada Pilkada 2020 ini. Pasalnya kualitas Pilkada ditentukan dari kualitas TPS. Tentu saja PTS menjadi penentu untuk memastikan kualitas demokrasi di masing-masing TPS masih terjaga sehingga menghasilkan pemimpin yang baik sesuai dengan pilihan masyarakat.

"Penentu sah atau tidaknya hasil pemilihan ada di tangan Pengawas TPS. Keberadaannya sangat menentukan dan menjadi pengawal demokrasi yang berada di garda depan,” ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Risma Lagi-lagi Dilaporkan ke Bawaslu, Kini oleh KIPP

Berita Terkini Lainnya