Pria di Surabaya Sembunyikan Ribuan Butir Ekstasi dalam Koper

Polisi menyita 12 ribu lebih pil ekstasi

Surabaya, IDN Times - Seorang pria asal Surabaya berinisial AB ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena telah menyimpan ribuan butir ekstasi. AB menyimpan narkotika tersebut di dalam sebuah koper. AB merupakan pengedar jaringan Jawa Sumatra. Penangkapan terhadap AB adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. 

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Langko mengatakan,  AB ditangkap di rumahnya yang berada di Tambak Wedi, Surabaya. Saat penggeledahan, terbukti AB menyimpan 48 klip plastik berisi pil ekstasi warna merah mudah dengan gambar kaki kucing dan 78 klip plastik berisi pil ekstasi warna biru berlogo transformers. 

"Total keseluruhan ada 12.600 butir yang diamankan, ini dari pengungkapan sebelumnya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/9/2023). 

Fadillah menyebut dari keterangan AB, AB mendapat barang dari seorang bernama M yang saat ini masih buronan. Kemudian pil tersebut diedarkan di wilayah Surabaya dengan sistem ranjau. 

"Awal dapat ekstasi ini totalnya 20 ribu butir, sebagian sudah  terjual ke pembeli di wilayah  Surabaya, tugas dia hanya mengantarkan dengan sistem ranjau," tutur dia. 

Total nilai ekonomi dari ribuan butir ekstasi tersebut mencapai Rp33 miliar. Sementara upah yang telah didapat oleh AB adalah Rp15 juta.

"Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya saudara M, dia mengambil barang ranjauannga, dia memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M," ungkapnya. 

Sementara AB mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya. Penjualannya menunggu perintah dari M. "(Harganya) kurang tahu, hanya diperintahkan. Ranjaunya sudah beberapa kali, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar dia. 

AB pun disangkakan dengan asal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia diancam penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca Juga: BNNK Surabaya Gerebek Hotel, 10 Orang Positif Narkoba 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya