Di Surabaya, 4 Adminduk Ini Bisa Diurus di RT Saja!
Jadi gak perlu repot-repot, deh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kota Surabaya terus dipermudah. Kini, empat layanan administrasi kependudukan sudah bisa didapatkan di tingkat RT. Saat ini, program tersebut sedang diuji coba di ratusan RT di Kota Surabaya.
Baca Juga: Profil Eri Cahyadi, Birokrat Muda Pemimpin Surabaya
1. Empat layanan administrasi kependudukan di Surabaya bisa diurus di tingkat RT
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, empat layanan Adminduk yang bisa diurus di tingkat RT yaitu akta kematian, akta kelahiran, surat pindah masuk, dan pindah keluar. Warga yang membutuhkan empat surat ini pun tak perlu repot-repot berkeliling ke kantor kelurahan, kecamatan, atau Pelayanan Terpadu Satu Atap Siola.
"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Agus, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Cegah Kenaikan COVID-19 saat Nataru, Pemkot Surabaya Siapkan 4T