TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buka Sebentar, Dispendukcapil Surabaya Tutup karena Tiga ASN Positif

Layanan menurun drastis

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Penularan infeksi virus corona tak hanya menghantui para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Pemerintah Kota Surabaya hal serupa juga terjadi. Setelah sempat tutup beberapa waktu lalu, kini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya kembali ditutup.

1. Dispendukcapil tutup lagi karena ASN positif COVID-19

Kepala Diskominfo Muhamad Fikser saat menjelaskan Aplikasi Isyana di Kantor Diskominfo (3/2). IDN Times/Tarida Alif

Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup sejak Sabtu (27/6). Padahal sebelumnya penutupan sudah dilakukan sejak (11/5) lantaran satu orang pegawai dinyatakan positif COVID-19 dan beberapa lainnya reaktif rapid test. Kini kantor yang terletak di Mal Pelayanan Publik Siola itu kembali tutup lantaran 3 orang dinyatakan positif COVID-19.

"Iya tiga orang, semuanya ASN (aparatur sipil negara)," ujar Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser.

2. Ditemukan saat rapid test massal

Ilustrasi rapid test. IDN Times/Mia Amalia

Kejadian ini berawal saat rapid test massal bagi seluruh pegawai Dispendukcapil. Hasilnya, beberapa orang dinyatakan reaktif rapid test. Saat dilanjutkan dengan tes swab PCR, ditemukanlah tiga orang dengan hasil positif COVID-19.

"Kantor Dispendukcapil sementara ditutup. Sementara mereka yang sakit sudah ditempatkan di rumah sakit, dan ada yang di Hotel Asrama Haji," lanjutnya.

Baca Juga: Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19

3. Buka layanan metode daring

Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Dengan penutupan ini, layanan Dispendukcapil kembali dialihkan ke metode daring melalui kalampid.dispendukcapil.co.id. Masyarakat bisa mengajukan berbagai dokumen kependudukan melalui laman tersebut.

"Memang ada pelayanan yang terganggu karena harus menunggu proses. Tetapi sebagian besar kita sudah menjalankan, nikahpun secara online," tuturnya.

Baca Juga: 3 ASN Dispendukcapil Tulungagung Dinyatakan Reaktif Rapid Test

Berita Terkini Lainnya