Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19

Sementara tiga lainnya reaktif saat rapid test

Surabaya, IDN Times - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Pegawai ini telah meninggal dunia saat masih berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

1. Satu pegawai Dispendukcapil Surabaya positif COVID-19 dan meninggal

Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser membenarkan bahwa salah seorang pegawai Dispendukcapil Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Pengumuman keluar ini setelah beberapa hari kematian pegawai tersebut.

"Meninggalnya baru beberapa hari lalu. Saya lupa tepatnya tanggal berapa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5)

Sempat beredar kabar bahwa pegawai yang positif COVID-19 tersebut tertular dari istrinya yang bekerja di pabrik rokok PT HM Sampoerna. Namun, Fikser belum bisa menkonfirmasi hal tersebut. Yang pasti, pegawai itu meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan.

2. Tiga orang reaktif

Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19Ilustrasi rapid test COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Selain pegawai tersebut, tiga orang lainnya di kantor yang sama dinyatakan reaktif rapid test. Rapid test ini dilakukan secara massal setelah pegawai tadi menjadi PDP. Dari seluruh pegawai di Mal Pelayanan Publik Siola, hanya tiga orang pegawai Dispendukcapil yang dinyatakan reaktif.

"Tiga orang ini sudah kita solasi dan diswab. Saat ini menunggu hasil swabnya keluar," tuturnya.

Baca Juga: Kue Tart Gedung Siola & Prakarya Eks PSK Dolly Jadi Kado Ultah Risma

3. Kantor dan layanan Dispendukcapil tutup

Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19Gedung Siola, mal pelayanan publik Kota Surabaya. IDN Times/Istimewa

Atas temuan tersebut, kantor dan pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya sebenarnya telah tutup sejak Senin (11/5). Pelayanan kependudukan pun dialihkan melalui situs kalampid.dispendukcapil.co.id. Rencananya, Dispendukcapil akan dibuka pada 14 hari setelah penutupan atau tanggal 29 Mei 2020.

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat Surabaya dapat terlayani dengan baik," ungkap Fikser.

Baca Juga: ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya