Bikin Kartu Identitas Palsu, Pasutri Ini Tipu Agen Kredit Rp200 Juta
Data diambil dari pelanggan sales motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bermodalkan aplikasi edit foto sederhana, Diki Widyanarko (34) berhasil melakukan tindak penipuan hingga sebesar Rp200 juta. Ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk membuat surat-surat identitas palsu yang digunakan sebagai jaminan pinjaman secara daring.
Baca Juga: Tewas Tersengat Listrik, KTP Perempuan Ini Malah Jadi Modal Penipuan
1. Membuat dokumen identitas palsu
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan bahwa tersangka melakukan pemalsuan identitas sejak Februari hingga Mei 2018. Dokumen yang dipalsukan adalah KTP, SIM, NPWP, dan KK.
"Kita tangkap di Pasuruan Bangil, dia telah melakukan penipuan identitas dia telah membuat KTP palsu, NPWP palsu, SIM palsu, dan KK palsu," ujar Harissandi saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12).
Baca Juga: Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di Lamongan