TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Nurhadi, AJI Gelar Aksi

Minta terdakwa dituntut maksimal

Aksi AJI mendukung peradilan bersih terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Mapolda Jatim, Senin (30/11/2021). Dokumentasi Istemewa

Surabaya, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Surabaya dan AJI Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim. Aksi itu dilakukan jelang sidang pembacaan tuntutan dalam kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, Rabu (1/12/2021). Dalam aksi itu, mereka meminta jaksa memberikan tuntutan seberat-beratnya terhadap terdakwa penganiaya Nurhadi.

1. AJI gelar aksi di Mapolda Jatim dan Kejati Jatim

Aksi AJI mendukung peradilan bersih terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Mapolda Jatim, Senin (30/11/2021). Dokumentasi Istemewa

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim menuturkan bahwa kasus Nurhadi ini merupakan perkara yang spesial lantaran menjadi kasus pertama kekerasan terhadap jurnalis dalam tiga tahun terakhir yang bisa sampai ke meja hijau. Mereka pun menaruh harapan besar kasus ini bisa berakhir dengan putusan maksimal bagi terdakwa.

"Tapi masih ada pelaku lain yang sampai saat ini belum ditangkap. Padahal dalam persidangan, terdakwa sudah mengatakan bahwa mereka juga bertindak atas perintah dari orang lain,” ujar Sasmito, Selasa (30/11/2021).

2. Kasus Nurhadi jadi sorotan banyak pihak

Aksi AJI mendukung peradilan bersih terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Mapolda Jatim, Senin (30/11/2021). Dokumentasi Istemewa

Kasus ini juga, lanjut Sasmito, menjadi sorotan banyak pihak. Berbagai organisasi pembela Hak Asasi Manusia dan demokrasi baik dalam hingga luar negeri ikut memantau perjalanan kasus. Jika sampai terdakwa tak mendapatkan tuntutan dan putusan yang sesuai, tentu akan merugikan nama baik kepolisian.

“Karena itu kami mendesak supaya polisi profesional dan mengusut tuntas semua pelakunya yang terlibat, termasuk yang berlatar belakang polisi. Karena Kapolri sendiri juga sudah punya semangat untuk membersihkan Polri dari anggota-anggotanya yang mencoreng nama institusi,” tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Protes Polisi Jadi Pengacara Terdakwa Kasus Kekerasan Nurhadi

3. Desak terdakwa dapat tuntutan maksimal

Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di PN Surabaya, Senin (6/10/2021). IDN Times/Fitria Madia

Di kesempatan yang sama, Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar Polda Jatim menangkap terduga pelaku lainya berdasarkan keterangan Nurhadi. Mereka juga meminta agar para terdakwa mendapatkan tuntutan maksimal dari JPU.

"Mengingat bahwa tindakan para terdakwa sudah cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis Nurhadi," ungkapnya.

Baca Juga: Saksi Terisak di Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Berita Terkini Lainnya