TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot, Deposito YKP Masih Berusaha Dibobol

Rp13,8 miliar hampir dicairkan

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepengurusan dan aset Yayasan Kas Pembangunan serta PT Yekape telah diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya. Namun usaha pencairan deposito atas nama YKP dan PT Yekape masih terjadi. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun dibuat geram atas tindakan tersebut.

1. Dana YKP sebesar Rp13,8 berusaha dicairkan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan menjelaskan rekening YKP yang hendak dibobol tersebut berada di 13 rekening dalam satu bank yang sama. Deposito sejumlah Rp13,8 miliar itu nyaris dicairkan pada Senin (15/7). Namun, Didik tak merinci pihak mana yang bermaksud mencairkan deposito tersebut.

"Iya benar itu nyaris dicairkan. Tapi beruntung bisa digagalkan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (16/7).

2. Digagalkan berkat laporan PPATK

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Penggagalan usaha pencairan tersebut berkat pihak bank yang menaruh kecurigaan atas usaha pencairan dana tersebut dan melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah PPATK memberitahu kepada Kejati Jatim, Didik pun meminta agar dana tersebut tidak dicairkan dan rekeningnya diblokir.

"Kami segera menghubungi pihak bank agar jangan sekali-kali mencairkan dana YKP maupun PT Yekape," imbuhnya.

3. Bank yang mencairkan dana YKP akan dipidanakan

IDN Times/Sukma Shakti

Didik menegaskan kepada bank-bank yang memiliki deposito atas nama YKP dan PT Yekape agar tidak sekali-kali dicairkan apabila ternyata ada rekening yang belum diblokir. Jika dana tersebut berhasil cair dan berpindah tangan, Kejati Jatim dapat mempidanakannya.

"Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana membantu money laundring maupun tindak pidana korupsi," tegas Didik.

Baca Juga: Risma Bentuk Kepengurusan YKP, Asetnya Masih Diaudit Kejati

Berita Terkini Lainnya