Antisipasi Aksi 22 Mei, Risma Liburkan TK-SMP
Tapi masih diberi tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya dengan nomor 421/5908/436.7.1/2019, Pemkot Surabaya meminta pihak TK, SD, dan SMP untuk meliburkan muridnya pada Rabu (22/5). Keputusan ini diambil lantaran maraknya ancaman aksi menolak hasil Pemilu pada hari tersebut.
1. Instruksi langsung dari Risma
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan bahwa keputusan untuk meliburkan para murid ini merupakan instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma meminta sekolah yang berada dalam wilayah kewenangan Pemkot untuk libur pada hari tersebut.
"Iya, ini merupakan instruksi langsung dari Bu Risma. Lalu disampaikan melalui Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah," ujar Fikser saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/5).
Baca Juga: Diprediksi, Ribuan Warga Tangerang Ikut Aksi "People Power" 22 Mei