8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan
Mulai buruh hingga mahasiswa akan demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aksi protes terhadap disahkannya omnibus lawa Undang-undang Cipta Lapangan Kerja akan berlangsung selama tiga hari di Jawa Timur yaitu pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Puncak aksi ini akan dilaksanakan pada hari terakhir yaitu 8 Oktober 2020 dan diperkirakan diikuti oleh 25 ribu orang dari berbagai elemen.
1. Puncak aksi protes UU Ciptaker tanggal 8 Oktober
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menjelaskan bahwa pada Selasa dan Rabu (6-7/10/2020) kebanyakan buruh masih difokuskan untuk melakukan aksi di pabrik atau perusahaannya masing-masing. Beberapa juga ada yang konvoi keliling perusahaan untuk membangkitkan kepedulian para buruh atas UU Ciptaker yang merugikan mereka.
"Di Jatim tanggal 6 dan 7 kita serahkan ke pimpinan FSP di kabupaten atau kota masing-masing. Ada yang di pabrik masing-masing, ada yang di kantor bupati, ada yang di kawasan industri. Puncaknya nanti tanggal 8 se-Jatim kumpul jadi satu," ujar Nuruddin, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Fakta-fakta dalam Seribu Halaman Omnibus Law Cipta Kerja
Baca Juga: UU Cipta Kerja Gol, Tagar Tolak Omnibus Law Trending Topic di Twitter