6 Bulan, Berkas Perkara Jalan Gubeng Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Beberapa kali berkas dikembalikan ke Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus longsornya Jalan Raya Gubeng akhirnya memasuki babak berikutnya. Berkas perkara yang sudah lama terombang-ambing kini telah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
1. Berkas Jalan Raya Gubeng diserahkan ke Kejati
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menjelaskan bahwa berkas perkara Jalan Raya Gubeng sudah diterima oleh pihaknya. Berkas ini telah diberikan oleh penyidik Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan perbaikan.
"Memang berkas perkara kasus Gubeng, ternyata sudah dikembalikan oleh polisi minggu lalu," ujar Richard, Sabtu (22/6).
Baca Juga: Pemkot Jamin Proyek Alun-alun Surabaya Tak Akan Ambles Seperti Gubeng