TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

50 Pedagang di Surabaya Positif COVID-19, Pemkot Bentuk Pasar Tangguh

Supaya protokol COVID-19 ditegakkan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Surabaya, IDN Times - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk konsep Pasar Tangguh. Pasar-pasar di Kota Surabaya akan menerapkan berbagai protokol untuk pencegahan penularan COVID-19.

Seperti yang diketahui, kasus COVID-19 sudah berulang kali ditemukan di pasar tradisional di Kota Surabaya seperti Pasar PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran, dan lainnya. Tercatat berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, total ada 50 pedagang pasar yang positif COVID-19 di Surabaya. Angka ini belum termasuk penularan ke warga sekitar hingga tercipta klaster besar seperti Pasar PPI.

1. Konsepnya sama seperi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Salah satu upaya pencegahan agar tidak kembali terjadi penularan COVID-19 antara pedagang dan pembeli, Pemkot meminta pasar membentuk Pasar Tangguh. Konsep Pasar Tangguh sama seperti Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang memiliki beberapa Satgas yaitu Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Sejahtera, Satgas Wani Jogo, dan Satgas Wani Ngandani.

"Kami libatkan pedagang karena mari bersama-sama menjaga pasar. Ini tugas kita bersama," ujar Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Senin (15/6).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tak Akan Lagi Tutup Pasar Meski Ada Kasus COVID-19

2. Budaya belanja aman COVID-19 disosialisasikan

Ilustrasi (IDN Times/Besse Fadhilah)

Di Pasar Tangguh tersebut pihaknya menyosialisasikan budaya tentang cara belanja di pasar. Selain pedagang dan pengunjung wajib memakai masker dan melakukan pengecekan suhu badan, cara transaksi pembeli ke pedagang juga diubah. Para pedagang diminta untuk bertransaksi melalui nampan agar tidak saling bersentuhan.
 
"Sekarang cara atau budaya itu diubah. Pembayaran dialihkan menggunakan nampan. Pembeli menaruh uang di nampan, lalu jika ada uang kembalian juga diletakkan di nampan itu," ungkapnya.

3. Sudah bagikan 10 ribu nampan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bahkan, sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan oleh Pemkot Surabaya kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Diharapkan para pedagang sudah tertib mengikuti protokol transaksi menggunakan nampan.

“Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari Ibu Wali Kota. Pembayaran melalui nampan itu wajib diterapkan oleh pedagang. Nah, nanti misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya harus membeli lagi dan itu harus dilakukan,” imbuh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro.

4. Wajib pasang tirai plastik

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain itu, pedagang wajib menyediakan tirai plastik sebagai pemisah antara pedagang dengan pembeli. Utamanya untuk pedagang bahan basah seperti daging dan ikan, sehingga cipratan-cipratan tidak mengenai pembeli.

"Nah, ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana, agar tidak sampai nyiprati ke pembeli,” lanjut Hebi.

Baca Juga: Cakupan Lumbung Pangan Jatim Diperluas ke Lima Daerah

Berita Terkini Lainnya