Hanya Berkapasitas 456 Lapas Klas II B Tulungagung Dihuni 736 Orang
Wacanakan pembangunan sel bertingkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II b Tulungagung melebihi kapasitas. Saat ini jumlah narapidana dan tahanan yang ada sebanyak 736 orang. Padahal daya tampung Lapas tersebut hanya 456 orang. Akibatnya jumlah penghuni di tiap selnya bertambah dua kali lipat dari kapasitas semestinya.
1. Secara luas tempat tidur dan luas kamar sel melebihi kapasitas
Kasi Tamtib Lapas Klas II b Tulungagung, Agus Mulyono menjelaskan terdapat dua ukuran untuk mengetahui kapasitas penghuni lapas, yakni melalui luas tempat tidur, dan luas kamar sel. Secara luas tempat tidur, kapasitas lapas ini maksimal menampung 250 orang. Sedangkan berdasar luas kamar sel seharusnya jumlah penghuni maksimal 456 orang. "Jadi baik secara luas tempat tidur dan luas kamar sel Lapas Tulungagung mengalami overload," ujarnya, Kamis (27/02).
Baca Juga: Over Kapasitas, Lapas Kerobokan Bakal Mempercepat Pembebasan Bersyarat
Baca Juga: Cari Nurhadi, KPK Geledah Rumah Mertua di Tulungagung