Tunggakan Premi Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp16,39 M
BPJS Kesehatan berikan fasilitas relaksasi pembayaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Selama masa pandemik COVID-19 ini, tunggakan pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mencapai 28,36 persen. Jumlah tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp16,39 Miliar.
Pihak BPJS Kesehatan sendiri memberikan program relaksasi, bagi peserta yang memiliki tunggakan di atas enam bulan. Dengan program tersebut mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan, dengan membayar tunggakan premi selama enam bulan dan sisanya bisa dicicil.
1. Terdiri dari tiga wilayah cakupan BPJS Kesehatan Tulungagung
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, M Idar Aries Munandar menjelaskan jumlah tunggakan premi peserta ini berasal dari tiga wilayah yakni Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan. Untuk Tulungagung jumlah tunggakan sebanyak Rp8,723.5 miliar.
Sedangkan Trenggalek dan Pacitan masing-masing menyumbang tunggakan sebesar Rp3,411 miliar serta Rp4,254 miliar. "Itu data global piutang peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung hingga periode akhir Agustus kemarin," ujarnya, Senin (05/5/2020).
Baca Juga: Menyayat Nurani! Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan PasuruanÂ
Baca Juga: Pulang ke Salatiga, Karyawan BPJS Lamongan Tertular COVID-19