Trenggalek Izinkan Warga Gelar Hajatan Pernikahan, Ini Peraturannya
Tetap lakukan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan pesta hajatan pernikahan, di era new normal. Mereka juga telah menggelar simulasi contoh pelaksanaan hajatan pernikahan, dengan mengedepankan physical distancing dan protokol kesehatan yang berlaku. Simulasi ini juga akan dijadikan pedoman bagi penyedia jasa Weding Organization (WO) dan penyedia perlengkapan pesta.
1. Berawal dari keluhan penyedia jasa WO dan perlengkapan pesta
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan izin pelaksanaan pesta hajatan pernikahan ini diberikan setelah menerima keluh kesah para pekerja seni Trenggalek, terutama penyedia jasa persewaan perlengkapan pesta dan sound system.
Mereka mengeluhkan batalnya sejumlah pesanan hajatan pernikahan karena pandemik corona. "Mereka berharap hajatan tersebut bisa tetap dilakukan dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan yang berlaku, setelah kami pertimbangkan akhirnya kita membuat simulasi tersebut," ujarnya, Kamis (02/07)
Baca Juga: Lagi, Pemudik di Trenggalek dinyatakan Positif COVID-19
Baca Juga: Berawal Sakit Gigi, Warga Trenggalek Dinyatakan Positif COVID-19