TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Menikah di Mapolres Blitar Kota, Mantan Istri Jadi Saksi

Ini merupakan pernikahannya yang keempat

Tahanan kasus narkoba langsungkan pernikahannya di Mapolres Blitar Kota, IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahannya, di Mapolres Blitar Kota. Tahanan yang bernama Dion Supariyanto (29), warga Keluarahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mempersunting kekasihnya Tyas Shyka Dewi.

Prosesi ijab kabul pasangan ini dilakukan di Masjid Al Auliya, yang berada di dalam komplek Mapolres. Pernikahan ini merupakan keempat kalinya bagi tersangka. Uniknya mantan istri tersangka ketiga, hadir sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.

1. Rencanakan pernikahan sudah lama

Tahanan kasus narkoba langsungkan pernikahannya di Mapolres Blitar Kota, IDN Times/ istimewa

Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan mengatakan, pernikahan ini sudah lama direncanakan oleh pasangan tersebut. Namun, pada bulan Juni lalu, tersangka ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo.

Karena sudah merencanakan untuk menikah, Polisi akhirnya memfasilitasinya dengan penjagaan ketat. "Prosesi ijab kabul juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah," ujarnya, Kamis (06/8/2020).

Baca Juga: 7 Penyebab Rumah Tangga Terasa Hambar meski Baru Menikah

2. Tetap cinta meski suami ditahan

Tahanan kasus narkoba langsungkan pernikahannya di Mapolres Blitar Kota, IDN Times/ istimewa

Usai melangsungkan ijab kabul, Tyas mengaku sangat senang dan bahagia. Meskipun suaminya harus menjalani hukuman penjara, namun hal tersebut tidak mengurangi rasa cintanya. Pasangan ini sudah lama berpacaran dan berkomitmen untuk meresmikan hubungan mereka.

"Kami menjalin hubungan sudah sejak tiga tahun, dan memang saya sudah sayang, cinta sama Mas Dion. Jadi walaupun dipenjara, saya tetap mau menikah dengannya," tuturnya.

Baca Juga: Pegawai Positif Corona, 2 Kantor Instansi di Kabupaten Blitar Ditutup

Berita Terkini Lainnya