Tahanan Menikah di Mapolres Blitar Kota, Mantan Istri Jadi Saksi
Ini merupakan pernikahannya yang keempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahannya, di Mapolres Blitar Kota. Tahanan yang bernama Dion Supariyanto (29), warga Keluarahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mempersunting kekasihnya Tyas Shyka Dewi.
Prosesi ijab kabul pasangan ini dilakukan di Masjid Al Auliya, yang berada di dalam komplek Mapolres. Pernikahan ini merupakan keempat kalinya bagi tersangka. Uniknya mantan istri tersangka ketiga, hadir sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.
1. Rencanakan pernikahan sudah lama
Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan mengatakan, pernikahan ini sudah lama direncanakan oleh pasangan tersebut. Namun, pada bulan Juni lalu, tersangka ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo.
Karena sudah merencanakan untuk menikah, Polisi akhirnya memfasilitasinya dengan penjagaan ketat. "Prosesi ijab kabul juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah," ujarnya, Kamis (06/8/2020).
Baca Juga: 7 Penyebab Rumah Tangga Terasa Hambar meski Baru Menikah
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, 2 Kantor Instansi di Kabupaten Blitar Ditutup