Terjerat Korupsi, Saiful Rachman Eks Kadindik Jatim Ditahan 

Diduga terlibat korupsi

Surabaya, IDN Times - Eks Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Saiful Rachman terlibat dugaan kasus korupsi dengan Kepala SMK Baiturrohman Jombang, Eny Rosidhah. Keduanya pun ditahan di Rutan Kejati Jatim.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan terhadap BPKP Jatim. Berdasarkan hasil audit tersebut, disebutkan bila DAK 2018 senilai Rp16,2 miliar tak direalisasikan seluruhnya.

"Dalam pembangunannya ada yang tidak dilaksanakan oleh SR dan ER. Lalu, terjadi potensi kerugian keuangan negara dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Jadi dari anggaran Rp16,2 miliar, potensi kerugiannya Rp8,7 miliar, itu DAK 2018," ujarnya, Rabu (2/8/2023).

Dana tersebut, kata Windhu, diperuntukkan pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebeler terhadap 60 sekolah. "Setelah dilakukan audit ternyata ada potensi kerugian Rp 8.2 miliar," ungkap Windhu.

Dalam tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan 2 tersangka ini, lanjut Windhu, kejaksaan sebatas menerima penyerahan dari penyidik Polda Jatim. Kemudian, diserahkan ke Kejari Surabaya untuk segera disidangkan bila seluruh pemeriksaan dan pemberkasan hingga P21.

Baca Juga: Aroma 'Mainan' Seragam Sekolah di Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya