TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Blitar Kota Tangkap Penjual Bubuk Petasan dan Perakitnya

Akan diledakkan saat malam takbir

Tersangka penjual bubuk petasan dan pembuat petasan saat ditangkap. IDN Times / istimewa

Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seorang penjual bubuk petasan dan pembuat petasan. Keduanya adalah Darul Fajar (22) dan Zainal (24), mereka merupakan warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Tersangka Darul Fajar merupakan penjual bubuk petasan yang menawarkan barang melalui media sosial. Sedangkan Zainal merupakan pembuat petasan yang rencananya akan diledakkan saat perayaan Idul Fitri. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bubuk petasan, sumbu dan sejumlah selongsong petasan yang sudah jadi.

1. Berawal dari kasus ledakan di wilayah Srengat

Barang bukti yang diamankan polisi. IDN Times / istimewa

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan menerangkan pengungkapan ini berawal dari kejadian ledakan petasan, di wilayah Kecamatan Srengat. Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal muasal bubuk petasan tersebut. Setelah melalui serangkaian, mereka lalu menangkap Darul Fajar.

"Tersangka ini ditangkap ketika di pinggir jalan sedang menjual bubuk petasan. Jadi berawal dari ledakan mercon di wilayah Srengat dan petugas melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: 9 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Ledakan Petasan, 2 Meninggal

2. Tawarkan bubuk petasan secara online

Tersangka penjual bubuk petasan dan pembuat petasan saat ditangkap. IDN Times / istimewa

Polisi lalu menggeledah rumah tersangka. Mereka menemukan barang bukti berupa sebuah potongan paralon berukuran 4 inch berisi satu kilogram bubuk petasan murni. Polisi juga mendapati bubuk petasan bercampur belerang berbobot 2 kilogram.

Selain itu, sebuah ballmill atau alat pengoplos bubuk mesiu dan belerang turut diamankan polisi. Termasuk sumbu 40 buah turut disita. "Tersangka menjual bubuk petasan dengan cara ditawarkan lewat online," tuturnya.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Tulungagung Hancur karena Ledakan Petasan

Berita Terkini Lainnya