Pengisian Wabup Tulungagung Dinilai Telat oleh Pengamat Politik
Partai Pengusung sekedar tes untuk persiapan 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Meskipun dinilai terlambat, namun proses pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung patut diapresiasi. Posisi ini sudah kosong sejak 2019 lalu. Bupati Tulungagung terpilih dalam Pilkada 2018, Syahri Mulyo, terjerat kasus suap oleh KPK. Kondisi ini menyebabkan Wakil Bupati terpilih, Maryoto Birowo secara langsung menduduki jabatan menjadi Bupati. Sehingga posisi Wakil Bupati menjadi kosong.
Baca Juga: Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRD
1. Bentuk Niat Baik dari Partai Pengusung
Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (SATU), Dian Fericha menilai adanya upaya untuk mengisi posisi Wakil Bupati ini menunjukkan niat baik dari partai politik pengusung pemenang Pilkada 2018. Meskipun telat namun hal ini patut mendapatkan apresiasi. Karena dua partai pengusung yang berhak mengisi posisi tersebut, yakni PDIP dan Nasdem bersedia memberikan rekomendasinya. "Sesuai peraturan kepala daerah memang harus berpasangan, ada Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya, Senin (09/8/2021).
Baca Juga: Tiga Tahun Kosong, Tulungagung Segera Pilih Wakil Bupati