Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRD

Keduanya mengusung calon yang berbeda

Tulungagung, IDN Times - Dua partai pengusung Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tulungagung, menandatangani surat kesepakatan pernyataan. Surat ini berisi tentang Cawabup yang mereka usung untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati periode 2018-2023.

Terdapat dua partai yang berhak mengisi kekosoangan jabatan tersebut, yakni PDIP dan Partai NasDem. Dari PDIP mengusung Cawabup Gatut Sunu Wibowo sedangkan Partai Nasdem mengusung seorang notaris senior, Panhis Yody Irawan.

1. Surat langsung dikirimkan ke DPRD Tulungagung

Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRDDua Calon Wakil Bupati Tulungagung tandatangi surat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan penandatanganan surat kesepakatan pernyataan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan. Selanjutnya, surat akan dikirimkan ke DPRD setempat, untuk diproses lebih lanjut.

Surat tersebut mejadi pijakan DPRD untuk membentuk panitia pemilihan wakil bupati. "Ini merupakan salah satu tahapannya, selanjutnya proses yang akan menentukan dari DPRD," ujarnya, Kamis (05/8/2021).

2. DPRD tindak lanjuti surat dengan menggelar rapat pimpinan

Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRDRapat penandatanganan surat pernyataan kesepakatan antar partai pengusung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerangkan surat ini akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar rapat antar pimpinan DPRD. Selanjutnya mereka akan menentukan Panitia Pemilihan (Panlih) sejumlah 12 orang. Panlih ini terdiri dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD. Setelah terbentuk Panlih mereka akan melakukan persiapan seperti pembahasan tatib sidang hingga ke rapat paripurna. "Ada beberapa tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu sampai ke paripurna," terangnya.

Baca Juga: Satgas Desa di Tulungagung Diminta Makamkan Jenazah Pasien COVID-19

3. Secepatnya bentuk Panlih setelah terima surat

Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRDPartai pengusung menunjukkan surat pernyataan kesepakatan yang telah ditandatangani

Marsono sendiri tidak mentargetkan kapan Panlih akan dibentuk. Politisi PDIP ini hanya berjanji akan bekerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Nantinya penentuan pengisi jabatan wakil bupati ini akan dipilih oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna. "Semoga segalanya bisa berjalan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya dua partai pengusung pemenang Pilkada 2018, PDIP dan Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Tulungagung. Sejak 2019 lalu jabatan tersebut kosong. Wakil Bupati terpilih, Maryoto Birowo diangkat menjadi Bupati Tulungagung sejak Agustus 2019 lalu. Hal ini dikarenakan pasangannya, Syahri Mulyo terkena kasus suap oleh KPK.

Baca Juga: Sebanyak 11 Nama Ikuti Tes Wabup Tulungagung di PDIP Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya