Pemuda di Tulungagung Nekat Mencuri Belasan Ular Piton
Nyolong ulo?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Oki Pratama Putra (20), warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Ngantru. Pemuda ini ditangkap setelah terbukti mencuri belasan ekor Ular Piton, milik Zainal Arifin (38), warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Tersangka ditangkap setelah menawarkan ular curiannya tersebut, melalui media sosial.
1. Satu pelaku masih berusia di bawah umur
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo menerangkan korban diketahui memiliki usaha budidaya Ular Piton di rumahnya. Aksi pencurian ini melibatkan dua orang, namun satu diantaranya masih berusia dibawah umur. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar. Sebelumnya tersangka mematikan aliran listrik ke rumah korban, sehingga aksinya tidak terekam kamera CCTV.
"Begitu masuk tersangka langsung mengambil berapa ekor ular lalu kabur," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Mengenal Sosok WM Sastrodihardjo, Guru WR Supratman Asal Tulungagung
Baca Juga: Mabuk, Pemuda di Tulungagung Perkosa Wanita Paruh Baya