Kembali Masuk Zona Merah, Ini Langkah Satgas COVID-19 Tulungagung
Hentikan izin keramaian dan tutup semua lokasi wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Terus bertambahnya angka kasus COVID-19 membuat Kabupaten Tulungagung kembali masuk zona merah. Per tanggal 21 Desember 2020, total jumlah kasus COVID-19 mencapai 1.064 pasien.
Dari jumlah ini sebanyak 749 di antarnya dinyatakan sudah sembuh. Selain itu, terdapat 20 pasien yang meninggal dunia. Menyikapi kondisi ini Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.
1. Izin keramaian dan hajatan dihentikan
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan, mereka telah melakukan pembahasan bersama sejumlah instansi terkait kondisi terkini. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menghentikan pemberian izin segala jenis hajatan dan keramaian. Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengajukan izin untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, pameran dan pernikahan.
"Mulai kemarin (Senin) izin sudah dihentikan, kami tidak memberikan izin lagi," ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Wacanakan Bangun Rumah Sakit Lapangan
Baca Juga: Lapas Tulungagung Terima 5 Narapidana Pindahan, 2 Orang Reaktif