Karyawan Outsourcing di Trenggalek Ditangkap saat Hendak Pesta Sabu
Mengaku baru konsumsi sabu pertama kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Seorang tenaga kebersihan outsourcing ditangkap oleh Satreskoba Polres Trenggalek setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AYH (26) ini dibekuk saat berada di parkir belakang sebuah hotel. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam jahitan sandal jepit yang dikenakannya.
1. Amankan satu paket sabu
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, tersangka selama ini bekerja sebagai tenaga kebersihan outsourcing di sebuah instansi pemerintahan. Saat ditangkap, tersangka mengaku hendak menggelar pesta sabu di hotel tersebut. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.27 gram.
"Sabu tersebut dibungkus dengan tisu dan disembunyikan dalam sandal jepit yang sedang dikenakannya," jelasnya, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Musim Pandemik, Tradisi Nyadran di Trenggalek Berlangsung Sederhana
Baca Juga: Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi