DPRD Tulungagung Usulkan Pengganti Pimpinan yang Terjerat KPK
Posisi Wakil Ketua kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna usulan pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Salah satu jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua DPRD kosong selama beberapa bulan terakhir ini. Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Adib Makarim dari PKB yang kemudian mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Helikopter Kapolda Jatim Mendarat Darurat di Tulungagung
1. Serahkan usulan nama pengganti ke Bupati Tulungagung
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan usulan penggantian ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihaknya mengusulkan nama penggantinya kepada Bupati Tulungagung untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Nantinya usulan tersebut akan diterima oleh Gubernur dan disahkan. Selanjutnya dapat dilakukan proses pelantikan. "Nama yang kita usulkan adalah Ali Masrup, sesuai dengan rekomendasi dari PKB," ujarnya, Rabu (01/03/2022).
Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Tulungagung Dipecat