TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Tulungagung Usulkan Pengganti Pimpinan yang Terjerat KPK

Posisi Wakil Ketua kosong

Kantor DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna usulan pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Salah satu jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua DPRD kosong selama beberapa bulan terakhir ini. Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Adib Makarim dari PKB yang kemudian mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Helikopter Kapolda Jatim Mendarat Darurat di Tulungagung

1. Serahkan usulan nama pengganti ke Bupati Tulungagung

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan usulan penggantian pimpinan ke Bupati Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan usulan penggantian ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihaknya mengusulkan nama penggantinya kepada Bupati Tulungagung untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Nantinya usulan tersebut akan diterima oleh Gubernur dan disahkan. Selanjutnya dapat dilakukan proses pelantikan. "Nama yang kita usulkan adalah Ali Masrup, sesuai dengan rekomendasi dari PKB," ujarnya, Rabu (01/03/2022).

2. Tak perlu menunggu incraht karena sudah mengundurkan diri

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan usulan penggantian pimpinan ke Bupati Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Proses penggantian ini tidak dilakukan menunggu putusan incraht terhadap Adib Makarim yang kini masih menjalani proses sidang. Hal ini dikarenakan Adib Makarim telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung. Pihak partai yang mengusung juga telah menyiapkan nama pengganti sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat. "Ini tidak perlu menunggu putusan incraht karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri." tuturnya.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Tulungagung Dipecat

Berita Terkini Lainnya