Desa Jabalsari Mulai Dikarantina, Warga Dilarang Keluar Kampung
Boleh beraktivitas namun dilarang keluar desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, resmi memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol mulai hari ini, Kamis (23/4). Seluruh akses menuju dan keluar dari desa tersebut akan ditutup.
Pelaksanaan karantina wilayah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terjadi di desa tersebut. Dari hasil pemeriksaan terakhir, terdapat 13 warga yang dinyatakan positif rapid test. Mereka telah dikarantina dan akan dilakukan pengambilan swab, guna memastikan statusnya.
1. Warga masih bisa beraktivitas namun dilarang keluar desa
Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Sukaji menuturkan pelaksanaan karantina wilayah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Warga di Desa Jabalsari masih bisa melakukan aktivitas sehari hari seperti menggarap ladang dan sawah.
Namun, mereka dilarang untuk keluar dari desa tersebut. "Warung dan toko yang ada masih diperbolehkan untuk berjualan, yang jelas warga dilarang keluar desa," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi, Kamis (23/04).
Baca Juga: Ditemukan Transmisi Lokal, Satu Desa di Tulungagung Dikarantina