TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biadab! Bapak di Trenggalek Tega Aniaya Anak Tiri

Korban masih berusia di bawah umur

jberita.com

Trenggalek, IDN Times - Sungguh biadab, aksi seorang bapak di Kabupaten Trenggalek. Ia tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan palu godam. Akibatnya korban harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas. Pelaku berinisial SRM (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek telah ditangkap polisi. Diduga kuat aksi penganiayaan ini dipicu rasa kesal pelaku kepada istrinya. Pelaku akhirnya melampiaskan kekesalannya kepada korban.

Baca Juga: Ingin Beli Mobil Bekas di Trenggalek, Ini Referensi Showroom-nya 

1. Korban dianiaya saat sedang tidur

Korban saat menjalani perawatan di Puskesmas. IDN Times/ dok Polres Trenggalek

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan aksi penganiayaan ini terjadi Rabu (16/03/2022) pagi. Ibu korban yang saat itu sedang berada di pasar, diminta segera pulang oleh tetangganya. Sesampainya di rumah, ibu korban terkejut melihat anaknya berlumuran darah. Korban yang masih berusia 17 tahun ini mengaku usai dipukul oleh bapak tirinya menggunakan palu godam saat sedang tertidur. "Korban kini menjalani perawatan di Puskesmas setempat," ujarnya, Jumat (18/03/2022).

2. Pelaku emosi setelah tak diberi uang oleh istrinya

Palu yang digunakan pelaku menganiaya anak tiri. IDN Times/ dok Polres Trenggalek

Pelaku sendiri tak lama kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku emosi karena tidak diberi uang oleh istrinya untuk membeli tembakau. Selain itu pelaku juga sempat dimarahi oleh istrinya terkait masalah tanaman ketela rambat yang dipanennya. Uang hasil panen tersebut digunakan pelaku untuk membeli tembakau. "Penganiayaan dilakukan saat istri pelaku berada di pasar, saat itu posisi korban sedang tidur," tuturnya.

Baca Juga: Tergiur Tawaran di Market Place, Warga Trenggalek Tertipu Belasan Juta

Berita Terkini Lainnya