Biadab! Bapak di Trenggalek Tega Aniaya Anak Tiri
Korban masih berusia di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Sungguh biadab, aksi seorang bapak di Kabupaten Trenggalek. Ia tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan palu godam. Akibatnya korban harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas. Pelaku berinisial SRM (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek telah ditangkap polisi. Diduga kuat aksi penganiayaan ini dipicu rasa kesal pelaku kepada istrinya. Pelaku akhirnya melampiaskan kekesalannya kepada korban.
Baca Juga: Ingin Beli Mobil Bekas di Trenggalek, Ini Referensi Showroom-nya
1. Korban dianiaya saat sedang tidur
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan aksi penganiayaan ini terjadi Rabu (16/03/2022) pagi. Ibu korban yang saat itu sedang berada di pasar, diminta segera pulang oleh tetangganya. Sesampainya di rumah, ibu korban terkejut melihat anaknya berlumuran darah. Korban yang masih berusia 17 tahun ini mengaku usai dipukul oleh bapak tirinya menggunakan palu godam saat sedang tertidur. "Korban kini menjalani perawatan di Puskesmas setempat," ujarnya, Jumat (18/03/2022).
Baca Juga: Tergiur Tawaran di Market Place, Warga Trenggalek Tertipu Belasan Juta