Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Dihukum push up dan orangtua dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar razia terhadap warga yang masih bergerombol di warung kopi maupun kafe. Dalam razia ini petugas mengamankan belasan pelajar yang sedang asyik ngobrol dan bermain game di warung kopi. Polisi kemudian memanggil orangtua mereka dan membuat surat pernyataan agar tidak nongkrong di luar rumah.
1. Warung kopi dan kafe diminta tutup
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, selama musim pandemi corona ini pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha warung kopi maupun kafe untuk tidak buka sementara waktu. Jika terpaksa buka, mereka diminta untuk hanya melayani pesanan bungkus atau take away saja dan tidak memperkenankan pembeli untuk bergerombol.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, semua harus menjaga jarak," ujarnya, Jumat (27/3).
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Imbau Warga Periksakan Diri Usai Bepergian
Baca Juga: Warga Tolak Penggunaan Rusunawa IAIN Tulungagung untuk Rumah Sakit