Antisipasi Corona, Dispendukcapil Tulungagung Buka Layanan Daring
Masyarakat bisa mengurus dokumen dari rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung mulai mengalihkan pelayanan adminitradi kependudukan melalui jalur online atau daring. Mereka juga membatasi jenis pelayanan yang ada di kantor. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, terkait upaya meminimalisir penyebaran virus corona melalui sosial distancing atau kontak sosial.
1. Berlaku hingga dua pekan ke depan
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Justi Taufik menjelaskan peraturan ini mulai berlaku hari ini, hingga dua pekan mendatang. Masyarakat yang terlanjur datang ke kantor diarahkan untuk pulang ke rumah, dan mengurus kelengkapan adminitrasi secara daring.
Meskipun begitu, mereka masih melayani beberapa jenis pengurusan adminitrasi, terutama yang sangat penting dan mendesak. "Seperti persyaratan mendaftar TNI/ Polri masih kita layani tapi pemohon tidak masuk ke dalam kantor, legalisir dokumen kependudukan juga masih dilayani," ujarnya, Kamis (19/03).
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Tulungagung Ditutup Dua Pekan
Baca Juga: RSUD Dr Iskak Tulungagung Terima 3 Pasien Baru Terduga Corona