Warga Trenggalek Curi 16 Karung Cengkeh, Nilainya Hampir Rp100 Juta
Tersangka karyawan di gudang cengkeh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Terbukti melakukan pencurian cengkeh, tiga warga Trenggalek ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka berinisial MR (44), SR (37) keduanya warga Kecamatan Panggul serta AA (37) warga Kecamatam Trenggalek ditangkap saat bekerja di sebuah gudang cengkeh masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Ketiganya terbukti mencuri 16 karung cengkeh dari gudang tersebut. Ironisnya, tersangka merupakan karyawan di gudang cengkeh ini.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Campuran Kamper dan Cengkeh Redakan Sesak Napas COVID-19?
1. Aksinya terekam kamera CCTV di gudang
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, polisi menerima laporan terkait adanya aksi pencurian cengkeh di gudang tersebut. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di gudang, diketahui pelaku pencurian tersebut merupakan karyawannya sendiri.
Polisi lalu menangkap 3 orang tersangka saat bekerja di gudang tersebut. "Tersangka ini merupakan karyawan di gudang cengkeh itu, mereka mencuri belasan karung cengkeh," ujarnya, Selasa (25/04/2023).
Baca Juga: Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian Motor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.