Pemkab Tulungagung Bongkar Paksa Tugu Silat yang Masih Berdiri
Ambil tindakan tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung mengambil langkah tegas menyikapi masih banyak tugu perguruan silat yang berdiri di lahan fasilitas umum. Sebanyak puluhan tugu perguruan pencak silat tersebut rencananya akan ditertibkan secara paksa. Langkah itu diambil setelah pemerintah sempat melakukan pendekatan secara persuarif, namun justru langkah tersebut gagal. Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat tugu perguruan silat yang berdiri di lahan fasum.
1. Masih ada 36 tugu silat berdiri di lahan Fasum
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, pada bulan Oktober kemarin merupakan batas akhir bagi setiap perguruan silat untuk membongkar atau mengalihfungsikan tugu mereka yang berada di fasum. Instruksi ini sudah keluar sejak bulan Juni lalu. Sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan akhir Oktober 2023 hanya ada 16 tugu perguruan silat yang sudah ditertibkan. Sedangkan sampai saat ini masih menyisakan sebanyak 36 tugu yang berdiri di fasum dan belum ditertibkan oleh masing-masing perguruan silat.
"Instruksi penertiban itu berdasarkan terbitnya instruksi dari Pemprov Jatim melalui surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur," ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Warga Tulungagung Tolak Harga Ganti Rugi Pembangunan Tol
Baca Juga: Kenakan Kaos Perguruan Silat, Pemuda di Tulungagung Ini Dianiaya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.