Pelaku Pembunuhan Gadis di Tulungagung Ditangkap Polisi
Melarikan diri ke Blitar dan Malang usai kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Setelah melakukan pencarian selama sebulan, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap Mustakim (26), pelaku pembunuhan terhadap AK (24), warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Tulungagung Masuk DPO
1. Menyamar sebagai tukang rongsok saat bersembunyi
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, semua petunjuk mengarah kepada pria yang merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sumbergempol ini. Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri ke Blitar dan Malang. Tersangka bertahan hidup dengan cara mencari rongsok.
"Jadi korban ini selama sebulan bekerja menjadi tukang rosok dan berpindah pindah, dari Blitar ke Malang, kemudian ke Blitar lagi," ujarnya, Jumat (20/01/2022).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan di Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.