Pelaku Pembuang Bayi Prematur di Tulungagung Ditangkap
Pelaku pembuang bayi merekayasa penemuan bayi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times – Pelaku pembuangan bayi prematur di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung terungkap. Tersangka tak lain adalah Riyanto (45), warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Riyanto sebelumnya mengaku menemukan kardus berisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Namun dari hasil interogasi, Riyanto mengaku telah merekayasa cerita ini. Polisi juga mengamankan WY (20), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru yang merupakan ibu dari bayi ini.
Baca Juga: Bayi Prematur di Tulungagung Dibuang di Tepi Jalan
1. Penemu mengaku sebagai pelaku pembuangan bayi
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan terungkapnya kasus ini setelah mereka melakukan pemeriksaan intensif kepada Riyanto. Sebelumnya Riyanto berstatus sebagai saksi karena mengaku menemukan kardus berisi bayi saat dalam perjalanan ke rumah temannya. Saat ditemukan saksi mengaku kondisi bayi masih hidup. Namun saat hendak mendapatkan perawatan di Puskesmas, bayi nahas ini dinyatakan telah meninggal dunia.
"Tersangka ini awalnya mengaku sebagai penemu bayi, tapi setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, " ujarnya, Selasa (21/03/2022).
Baca Juga: Sahur on the Road di Tulungagung Dilarang Selama Ramadan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.