TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Minimum Diumumkan Besok, Surabaya Tertinggi

Semoga naiknya signifikan, Amiin!

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku telah menampung aspirasi serikat buruh mengenai Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/kabupaten (UMSK) usai bertemu mereka Kamis (15/11). Bahkan, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut segera dijadikan keputusan. "Besok saya umumkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis (15/11). Jika memang diumumkan Jumat (16/11), maka pengumuman ini lebih cepat lima hari dari rencana sebelumnya. 

Baca Juga: BPJS: Pilot Diupah Rp20 Juta, Tapi Lion Air Lapor Gaji Cuma Rp3,7 juta

1. Penetapan didasarkan usulan dan hitungan disparitas antar ring

Dok. IDN Times/Istimewa

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan bahwa prinsip penetapan UMSK disesuaikan dengan disparitas alias kesenjangan antar ring satu, dua dan tiga di Jatim. "Semua kita tampung. Tapi tidak sepenuhnya (diwujudkan). Kami harus lihat UMKM pada posisi yang ditentukan. Nanti tidak mampu," katanya.
 

2. Pengumuman UMK dan UMSK bisa dilakukan bersamaan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketika ditanya apakah mungkin UMK dan UMSK diumumkan bersama, Pakde Karwo menjawab sangat mungkin. Hal itu bisa dilakukan apabila memang semua pihak sudah setuju. "Ya kalau sudah dikirim tinggal diputuskan. UMK sudah dikirim, UMSK sudah ditandatangani," tambah Gubernur dua periode ini.

Baca Juga: Upah Minimum Naik, Soekarwo Ajak Bicara Buruh dan Pengusaha

Berita Terkini Lainnya