Upah Minimum Diumumkan Besok, Surabaya Tertinggi
Semoga naiknya signifikan, Amiin!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku telah menampung aspirasi serikat buruh mengenai Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/kabupaten (UMSK) usai bertemu mereka Kamis (15/11). Bahkan, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut segera dijadikan keputusan. "Besok saya umumkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis (15/11). Jika memang diumumkan Jumat (16/11), maka pengumuman ini lebih cepat lima hari dari rencana sebelumnya.
Baca Juga: BPJS: Pilot Diupah Rp20 Juta, Tapi Lion Air Lapor Gaji Cuma Rp3,7 juta
1. Penetapan didasarkan usulan dan hitungan disparitas antar ring
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan bahwa prinsip penetapan UMSK disesuaikan dengan disparitas alias kesenjangan antar ring satu, dua dan tiga di Jatim. "Semua kita tampung. Tapi tidak sepenuhnya (diwujudkan). Kami harus lihat UMKM pada posisi yang ditentukan. Nanti tidak mampu," katanya.
Baca Juga: Upah Minimum Naik, Soekarwo Ajak Bicara Buruh dan Pengusaha